Persaudaraan
antar umat beragama (Telaah surat al-Mumtahanah ayat 8-9 dan al-Hujurat ayat 13)
Oleh:
Aulia Adibah (1113032100031)
Sebagaimana kita ketahui jika dalam ajaran Agama Islam
ada ajaran mengenai tentang perdamaian yang mana perdamaian ini di berlakukan
dan di praktekkan dengan siapa saja tanpa ada suatu perbedaan. Perbedaan
merupakan hal yang rahmat maka jika kita menghargai perbedaan itu maka kita
akan mendapatkan rahmat. Berangakat dari
sikap Al-qur’an yang telah mengajarkan tentang perdamaian dan menjadikan
keragaman. Maka keadilan sebagai objektifitas tolak ukur sikap al-quran yang
mana menjadi landasan dalam bersikap terhadap orang lain dan kepada diri
sendiri. Adanya konflik antara agama yang satu dengan agama yang lain merupakan
konflik karena pengantut agama tersebut bukan karena agama itu sendiri.
Agama islam mengakui kenyataan pluralitas umat
beragama dan memberikan respon inklusif didalam memandang agama orang lain.
Karena islam merupakan agama perdamaian. Maka demikian islam mendasarkan
hubungan umatnya dengan umat agama lain dengan prinsip koeksistensi damai.
Karena Allah menyeruhkan dalam al-Qur’an perdamaian yang menyeluruh. Di
jelaskan dalam al-qur’an pada surat al-Mumtahana ayat8-9:
Artinya: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik
dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan
tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
berlaku adil. Sesungguhnya allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu
orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu
dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu, dan barang siapa menjadikan mereka
sebagai kawan maka itulah orang-orang yang dzalim. (Qs. Al-Mumtahana ayat 8-9)
Dari ayat tersebut dapat di simpulkan bahwa tidak ada
larangan berhubungan baik dan berlaku adil terhadap orang lain selama orang itu
tidak memerangi orang islam dan kebebasan menjalankan Agamanya tidak di hambat.
Larangan berhubungan baik hanyalah ada pengecualian jika mereka memerangi kita
atau orang yang membantu memerangi umat Islam karena agamanya dan orang yang
mengusir mereka dari negeriya.
Pada masa orde baru sudah di lakukan penataan
kehidupan antar umat beragama. Dengan menerapkan tiga pola kerukunan antar umat
beragama ,yaitu: intern umat beragama, antar umat beragama dan atar umat
beragama dengan pemerintah. System tersebut di terapkan oleh pemerintah dengan
maksud agar bisa memecahkan persoalan kehidupan beragama dalam masyarakat
Indonesia yang pluralitas. Akan tetapi tidak berjalan dengan lancer sesuai
dengan harapan pemerintah. Ketidak berhasilan hal ini di terapkan dapat di
lihat pada masa itu banyak terjadi konflik antar umat beragama.[1]
Yang perlu kita persoalkan sekarang ini, mengapa konflik bernuansa agama masih
sering terjadi? Perlu kita ketahui adanya konflik antar agama ini merupakan
keegoisan pemeluk antar umat beragama itu sendiri. Yang menjadikan agama
sebagai symbol. Pemeluk agama yang demikianlah yang banyak menjadikan konflik
antar umat beragama. Dalam al-Qur’an di sebutkan bahwa kerukunan antar umat
beragama perlu kita terapkan. QS: Al-Hujurat: 13:
Artinya: “Hai
manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di
sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S. Al Hujurat Ayat 13)
Dari ayat al-Qur’an surat al hujurat
ayat 13 tersebut perlu kita garis bawahi bahwa dalam agama islam mengajarkan
perlunya kerukunan dan berlaku adil. Maka perlu kita tingkatkan kualitas
kerukunan antar umat beragama. Kita tidak menghendaki terwujudnya kerukunan
yang semu ataupun yang dangkal dan rapuh.akan tetapi kita menginginkan
kerukunan yang kokoh dan tahan uji. Kerukunan yang dmikian itulah mencerminkan
lima kualitas yaitu: religious, harmonis,dinamis, kreatifitas bersama dan
produktif. Manusia dengan wujudnya di ciptakan berbangsa-bangsa dan bergolongan-golongan.
Dalam kelompok manusia membentuk dan menentukan corak masyarakatyang di
kehendaki, agar corak yang di kehendaki ini bisa terwujud setiap golongan
hendaklah memelihara keberagamaan,. Karena keberagamaan merupakan kenyataan
yang telah ditetapkan oleh yang mempunyai alam semesta ini. Olehkarenanya
setuiap manusia haruslah menerima dan memelihara dengan mengarahkan kepada
kepentingan dan tujuan bersama.[2]
Keyakinan umat terhadap agamanya masing-masing, tidak akan mengurangkan rasa
kebangsaan dan cinta tanah air karena setiap agama mewajibkan pemeluknya agar
membela kehormatan dan kedaulatan bangsa dan negaranya. Urgensi kerukunan
adalah utuk mewujudkan kesatuan pandangan yang membutuhkan kesatuan sikap guna
melahirkan kesatuan perbuatan dan tindakan. Sedangkan kesatuan perbuatan dan
tindakan menanamkan rasa tanggung jawab umat beragama. Dalam menerapkan kerukunan antar umat beragama haruslah di
imbangi dengan sikap kasih sayang karena tanpa adanya sikap tersebut kita tidak
akan bisa menerapkanya. Perlu kita ingat setiap manusia lahir ke dunia ini
tanpa membawa atribut apapun yang baru kemudian mendapat atribut yang lainya
yag mencirikan identitas tersebut.[3]
Sumber bacaan:
1. Kementrian kordinator kesejahteraan rakyat
(kordinataor bidang agama), jaringan kerjasama
antar umat beragama dari wacana ke aksi nyata,(jakarta: titahandalusia, 2002)
cetakan I
2.
Prof.
Dr.H.Said Agil Husain Al Munawar,M.A, fikih hubungan antar Agama
(Jakarta:Ciputat pres) 2005, cetakan III
3. Tim penulis paramadina, fikih lintas Agama, (Jakarta: IKPI
paramadina) 2003, cetakan I
[1] Kementrian
kordinator kesejahteraan rakyat (kordinataor bidang agama), jaringan kerjasama antar umat beragama dari
wacana ke aksi nyata,(jakarta: titahandalusia, 2002) cetakan I, h. 26
[2] Prof.
Dr.H.Said Agil Husain Al Munawar,M.A, fikih
hubungan antar Agama
(Jakarta:Ciputat pres) 2005, cetakan III, h. 2-3
[3] Tim penulis paramadina, fikih
lintas Agama, (Jakarta: IKPI paramadina) 2003, cetakan I,h.25
Tidak ada komentar:
Posting Komentar